BAB III

BAB III
ANALISA KASUS

1.1    Contoh Kasus
Unit Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap pembobol website (situs) Partai Golkar, Isra Syarat (26) di Warnet Belerang, Jl. Raden Patah No 81, Batam, pada 2 Agustus 2006. Tersangka pembobol website Partai Golkar pada Juli 2006. Dikatakan, penangkapan tersangka berkat hasil penyelidikan, analisa data dan penyamaran dari petugas unit cyber sehingga menemukan keberadaan tersangka. Tersangka diduga kuat membobol website Partai Golkar dari pulau itu. “Tersangka dijerat dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Serangan terhadap situs partai berlambang pohon beringin itu terjadi pada 9 hingga 13 Juli 2006 hingga menyebabkan tampilan halaman berubah.” Pada 9 Juli 2006, tersangka mengganti tokoh Partai Golkar yang termuat dalam situs dengan gambar gorilla putih tersenyum dan di bagian bawah halaman dipasangi gambar artis Hollywood yang seronok. Pada 10 Juli 2006, tersangka mengubah halaman situs Partai Golkar menjadi foto artis Hollywood yang seronok dan mencantumkan tulisan “Bersatu Untuk Malu”. Serangan pada 13 Juli 2006 lalu, halaman depan diganti dengan foto gorilla putih yang tersenyum dan mencantumkan tulisan “bersatu untuk malu”. Saat serangan pertama terjadi, Partai Golkar sudah berusaha memperbaiki namun diserang lagi hingga terjadi beberapa kali perbaikan sampai akhirnya Partai Golkar melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.



1.2    Pandangan terhadap Kasus
Kasus ini merupakan pelanggaran hukum karena bertentangan dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 406 KUHP tentang  perusakan barang. Pengerusakan situs ini merupakan kejahatan yang dilakukan dengan melalui media sosial atau media online.


15
Kejahatan ini menyangkut pencemaran nama baik suatu organisasi dan penghinaan terhadap seseorang dalam hal ini adalah tokoh partai Golkar. Kasus ini juga telah membuat malu partai Golkar dikarenakan kelemahan dan firewall dari sistem keamanan website ini bisa dikatakan cukup lemah, tetapi penjahat hacker ini menggunakan Cyber Crime untuk membobol website ini.



1.3    Langkah-Langkah Pencegahan
Fraud harus dapat dikontrol dan dijaga, sehingga tidak semakin berkembang dan merugikan organisasi pemerintahan tersebut. Cara mengontrol dan menjaga agar tidak terjadi fraud adalah sebagai berikut :
-          Mengendalikan suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai.
-          Menghilangkan kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat.
-          Mengunakan dan secara teratur memperbarui perangkat.
-          Mengembangkan dan memelihara sistem dan aplikasi pengaman khusus.
-          Melacak dan memantau semua akses ke sumber daya jaringan.















16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar